Arsiparis Universitas Jember Ikuti Rapat ( FKMSA) Jawa Timur

 

Surabaya, 27 Juni 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengandeng Perguruan Tinggi untuk meningkatkan dan memberikan pemahaman tentang kearsipan dan menyebarluaskan informasi kearsipan di lingkungan masing-masing tentang pentingnya  Penyelenggara Negara (OPD), Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Politik, Lembaga Pendidikan, Masyarakat Umum serta, kepedulian serta pemahaman kearsipan bukan hanya di kalangan pemerintah namun juga masyarakat luas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan terutama pasal 71-75, bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan kearsipan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan pengelolaan,  penyelamatan, penggunaan arsip, dan penyediaan sumber daya pendukung, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan,  maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai instansi teknis yang bertanggungjawab di bidang kearsipan di Jawa Timur berinisiatif mengajak masyarakat khususnya Perguruan Tinggi untuk berperan serta dan berpartisipasi aktif di bidang pembangunan kearsipan di Jawa Timur. Sebagai langkah awal Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip dan Pencanangan Gerakan Sadar Tertip Arsip kegiatan ini di laksankan di Hotel Aria Centra Jl. Taman AIS Nasution No. 37 Surabaya, Jawa Timur yang diikuti oleh Perguruan Tinggi  se Jawa Timur dan Universitas Jember menugaskan 3 orang Staf Arsiparis yaitu : Kusnadi, SE Arsiparis Pertama Universitas Jember, Indriyaningtiyas, S, Sos, Arsiparis Pelaksana, Citra Puspita AEC., S.E. Arsiparis Pelaksana

Acara di buka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Drs. Joko Siswantoro M., M.Si, dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat mengikuti Rapat dan semoga bisa menghasilkan keputusan yang baik dan permohonan maaf karena adanya kegiatan yang sangat padat sehingga Bu Gubernur Jawa Timur tidak bisa menghadiri Rapat dan diwakilkan ke Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan prosesi pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) yang diawali pembacaan dan penandatanganan komitmen GNSTA antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang didampingi oleh perwakilan perguruan tinggi, dan lembaga daerah/kota.

Sehingga Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) dan Perguruan Tinggi bisa melakukan membumikan kearsipan di kalangan masyarakat. Untuk membekali mahasiswa, yang nantinya dapat diterapkan mahasiswa apabila terjun langsung kepada masyarakat. (Kusnadi)